Jumat, 25 Desember 2009

BELI HANYA PRODUK YANG AMAN DAN HALAL

Pilih produk yang berlogo halal

Yang paling aman adalah produk yang berlogo halal dari LPPOM MUI yang disertai dengan nomor sertifikat halalnya. Bila menemukan logo halal bukan dari LPPOM MUI perlu diwaspadai, karena logo semacam itu bisa jadi hanya buatan produsen sendiri. “jadi kita harus cross check juga, bisa langsung ke LPPOM MUI atau lihat di majalah jurnal halal,” katal Muti Arintawati.
Tak hanya berupa produk yang dikemas, rumah makan-rumah makan atau restoran juga sebaiknya cari yang berlogo halal dari LPPOM MUi. Insya Allah makan di tempat-tempat seperti ini keamanan dan kehalalannya lebih terjamin.

Batas kedaluarsa

Keterangan tentang batas waktu kedaluarsa (ditulis dalam tanggal, bulan dan tahun) menunjukkan sampai kapan produk itu laik untuk dikonsumsi. Bila lewat dari batas itu berarti produk tak lagi bagus dikonsumsi, bahkan bisa membahayakan kesehatan. Karenanya produk yang sudah melewati batas kedaluarsa (expired) harusnya dihindari.

Lihat komposisi atau ingredient bahannya

Pada sebagian besar produk biasanya memang terdapat daftar komposisi bahan pada kemasannya. Perhatikan adakah bahan yang meragukan kehalalannya? Bila tak ada ingrediennya. Sebaliknya produk itu dihindari. Apalagi, misalnya ingrediennya ditulis didalam tulisan atau bahasa asing, misalnya tulisan cina seperti yang kita temui di pasaran akhir-akhir ini, maka produk itu sebaiknya dihindari.
Untuk memahami bahan-bahan tersebut, kata Muti, konsumen memang harus punya pengetahuan yang cukup untuk melihat bahan-bahan mana yang perlu diwaspadai kehalalannya. Banyak membaca dan banyak bertanya adalah salah satu jalan agar kita mempunyai pengetahuan tentang bahan-bahan tersebut.
Namun kebanyakan produsen tidak merinci secara keseluruhan bahan-bahan yang terkandung dalam produknya. Terutama bahan tambahan yang disertakan pada bahan utama. Biasanya hanya ditulis istilah umumnya, seperti stabilizer, emulsifier, pewarna dan sebagainya, yang sebenarnya juga harus diwaspadai status halalnya.
Kadang juga produsen mencantumkan kode E sebagai kose internasional untuk bahan tambahan makanan, yang diikuti 3 angka di belakangnya sebagai pembeda jenis. Kode yang harus diwaspadi antara lain E252 (asalnya dari hewan atau tumbuhan), E334 (berasal dari limbah pembuatan minuman anggur/wine). E335,E336,E337,E353 (turunan asan tartarat yang dapat berasal dari limbah pengolahan minuman anggur)

Terdaftar di badan POM

Produk yang sudah diuji standar kesehatan dan keamanannya ditandai dengan kode legalitas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Kodenya adalah MD untuk produk dalam negeri dan SP untuk prosuk yang dihasilkan oleh industi kecil dan menengah. Paling tidak kode ini menerangkan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada www.pom.go.id

Meminta bantuan pada pihak yang berkompeten

Bila pengetahuan kita memang minim tak ada salahnya nila kita meminta bantuan untuk memilihkan produk-prosuk halal pada pihak yang lebih berkompeten. Obat, misalnya, walaupun ada ingrediennya belum tentu kita paham bahan apa sajakah itu? Halal atau tidak? Sebenarnya kita bisa meminta dokter atau apoteker untuk memilihkan obat halal. ‘Saya piker itu memang hak konsumen untuk mendapatkan obat yang terjamin kehalalannya,’ kata Dra Dyah Sulistyorini MSc,Apt, farmakolog yang tinggal di Yogyakarta.
Bahkan menurutnya bila mesyarakat terus mencari obat-obat yang halal, pihak apotek akan semakin waspada dan sadar untuk tetap menyediakan obat-obatan yang halal. Dalam berbagai perlatihan apoteker, dyah mengaku acap mengingatkan konsumen muslim untuk memilih obat-obatan halal.’ Kita sebagai konsumen muslim memang harus kritis,’ imbuh Dyah yang bekerja di Balai Besar POM Yogyakarta.


0 comments:

Posting Komentar

Bunda Dan Ananda © 2008 Template by:
bunda dan ananda