Selasa, 03 Maret 2009

MENGENAL GOLONGAN OBAT


Obat Keras

Obat yang digolongkan jenis ini ditandai dengan lingkaran warna merah bergaris tepi hitamm dan huruf ‘K’ berwarna hitam yang ditulis ditengahnya. Pada kemasan tertentu biasanya ditulis juga “ harus dengan resep dokter”. Obat keras dikatakan golongan obat daftar ‘G’ (berasal dari kata Gevaarlijk atau berbahaya) atau obat daftar ‘O’ (berasal dari kata Opiat atau candu)

Obat daftar ‘G’ :

  • Antibiotic
  • Sulfa
  • Antihistamin
  • Hormone dalam bentuk obat suntik


Golongan daftar ‘O’ :

  • Morfin
  • Codein
  • Doveri
  • Valium

Obat Bebas Terbatas

Obat jenis ini dapat di beli di apotik atau took obat tanpa resep dokter. Obat bebas tersebut disebut obat-obat daftar ‘W’ (berasal dari kata waarschuwing atau peringatan). Obat jenis ini ditandai dengan lingkaran berwarna biru bergaris tepi hitam dan sering diikuti peringatan “awas obat keras”

Obat Bebas

Obat bebas ditandai dengan lingkaran berwarna dasar hijau bergaris tepi hitam. Golongan ini dapat dibeli diapotik atau took obat tanpa resep dokter.



0 comments:

Posting Komentar

Bunda Dan Ananda © 2008 Template by:
bunda dan ananda