Minggu, 19 Juni 2011

MEMILIH SOSIS




Yang Halal Dikonsumsi

Titik kritis sosis justru bukan pada bahan pembungkusnya.

Siapa yang tak mengenal sosis? Penganan yang konon pertama kali dibuat orang Sumaria (sekarang Irak) pada 300 SM itu memang sunggu lezat. Bagi orang Jerman, sosis merupakan makanan primer. Namun kini di Indonesia pun, sosis yang berasal dari kata ‘salsus’, yang berarti diasinkan atau diawetkan sudah begitu popular.

Sosis disajikan dalam beragam menu. Ada yang menjadikannya sebagai campuran roti isi, pizza, sop, nasi goring hingga dimakan secara langsung. Jika menyaksikan iklan di televise, beragam jenis sosis ditawarkan. Sosis pun kian popular , karena rasanya digemari masyarakat luas.

Untuk mendapatkannya pun begitu mudah. Sosis dijual di supermaker, pasar tradisional hingga warung-warung di pedesaan. Harganya pun beragam, mulai dari yang murah hingga yang mahal. Sosis memang enak dan lezat, namun sebaiknya umat Muslim lebih cermat dalam memilih sosis.

Apalagi di supermarket tersedia beragam jenis sosis impor. Umat Islam harus memastikan, sosis yang debeli dan dikonsumsi benar-benar terjamin kehalalannya. Secara kasat mata, memang sulit membedakan sosis yang terbuat dari bahan daging sapi, ayam dan babi.

Dalam laman halalmu.org desebutkan, tidak ada perbedaan antara sosis berbahan daging sapi, ayam ataupun babi baik dari wujud kemasan, warna maupun bentuknya. Bahkan, kerap kali di pusat perbelanjaan, sosis berbahan dari babi ditempatkan berjejer dengan sosis berbahan sapid an ayam.

Hal itu mengakibatkan sebagian konsumen menganggap bahwa deretan sosis yang dipajang itu sama. Makan yang harus anda lakukan adalah cermat dan teliti. Bertanyalah kepada petugas supermarket untuk meyakinkan bahwa sosis yang ada beli bernar-benar terjamin kehalalannya. Sebab, Islam menganjurkan umatnya mengonsumsi makanan yang bahi lagi halal.

Bahan baku daging

Berdasarkan proses pembuatannya, sosis dibagi menjadi dua, yaitu sosis fermentasi dan matang. Sosis fermentasi merupakan gilingan daging baik ayam maupun sapi yang ditambahkan mikroba di dalamnya. Sosis jenis ini jarang ada di Indonesia.
Jenis lainnya adalah sosis matang. Inilah yang kerap dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Dalam pembuatannya, bahan baku sosis yang berupa daging, mengalami beberapa kali penggilingan.

Setelah penggilingan pertama, daging giling ditambah es serta garam fosfat. Usai digiling untuk ke dua kali , ditambah emulsi ke dalamnya, pada gilingan terakhir , daging giling tersebut tersebut dicampur dengan tepung.

Langkah berikutnya, daging giling dimasukkan ke dalam casing atau selongsong. Gilingan daging yang telah diberi casing ini dimasukkan ke dalam smoke house untuk keperluan pengasapan yagn berlangsung berkisar 1-2 jam.

Hasil pengasapan lalu dimasukkan ke dalam pendingin selama semalam. Lalu dipotong-potong sesuai dengan ukuran yang diinginkan. Titik rawan sosis bukan pada pembungkusnya yang dicurigai dari usus babi, melainkan dari bahan bagu daging itu sendiri.

LPPOM MUI telah lama menengarai masalah ini. Disebutkan, bias saja dalam proses pembuatan sosis, ada percampuran anatra daging sapi atau ayam dengan daging dari hewan haram. Di Negara-negara barat hal itu sudah jamak dilakukan.
Celakanya, unutk meneliti apakah memang ada campuran itu, agak sulit dilakukan kecuali memakai alat yang sangat canggih. Oleh karenanya, konsumen Muslim diminta waspada sebelum membeli.

Selain bahan baku daging, sikap cermat juga perlu diarahkan terkait dengan hewan sembelihan. Walaupun hewan yang menjadi bahan baku sosis adalah hewan yang halal, namun belum dapat dijamin bahwa hewan itu disembelih dengan cara Islami.
Misalnya saja sebelum disembelih, tidak menyebutkan nama Allah sehingga statusnya menjadi haram. Selain itu, pemakaian bahan perasa dan emulsi, pun dapat mengubah status kehalalan produk sosis. Ada kalanya bahan perasa memakai aroma daging yang mungkin terbuat dari organ hewan haram.

Emulsi juga demikian. Ada dua alternative bahan bakunya, yakni yang berasal dari minyak kelapa maupun lemak hewani. Titik kritis berada pada bahan lemak ini, dari manakah lemak itu diperoleh, apakah berasal dari hewan halal atau tidak, juga cara penyembelihannya?

Hal lain yang menjadi perhatian adalah selongsong sosis, pasalnya ada yang terbuat dai usus hewan maupun kolagen. Yang perlu dikritisi adalah asal usus itu serta kolagennya, jangan sampai terbuat daro organ hewan yang diharamkan. Agar anda tenang saat mengkonsumsinya, pastikan pemberli produk sosi bersertifikat halal.

Sumber : Dialog Jum’at (TABLOID REPUBLIKA)

0 comments:

Posting Komentar

Bunda Dan Ananda © 2008 Template by:
bunda dan ananda